Terkait TPG, kepsek dan guru layangkan surat ke DPRD Muratara

Terkait TPG, kepsek dan guru layangkan surat ke DPRD Muratara

Murexs.com
MURATARA- Polemik Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, yang kosong pasca Pilkada tahun lalu, terus berkembang. Terbaru beredar surat pengaduan diduga dari semua Kepala Sekolah dan Guru Sertifikasi di Kecamatan Karang Jaya yang ditujukan untuk DPRD Muratara, Jumat (29/1/2021).

Surat tertanggal 18 Januari 2021 yang ditandatangani Muhammad Yutar SPd, mengatasnamakan semua Kepala Sekoah dan Guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta diketahui Korwil Kecamatan Karang Jaya itu, mempertanyakan terkait TPG triwulan 4 yang belum dibayarkan hingga saat ini.

Surat itu ditunjukan kepada Ketua DPRD Muratara dengan tembusan Bupati Muratara, Bupati Terpilih, Kepala BPKAD dan Kepala Disdik Muratara. Dalam surat itu disebutkan bahwa semua kepala sekolah dan guru penerima TPG di Kecamatan Karang Jaya, meminta DPRD Muratara untuk menerima pengaduan dan gugatan mereka.

Berikut isi surat pengaduan dan gugatan Kepala Sekolah dan Guru penerima TPG Kecamatan Karang Jaya. “Sehubungan dengan surat pernyataan ini, kami semua penerima dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) menyatakan bahwa dana Tunjanyan Profesu Guru triwulan 4 (Oktober, November dan Desember 2020), sampai saat ini belum dicairkan/dibayarkan kepada penerima dana tersebut,” tulisnya.

“Oleh sebab itu kami mengharapkan bantuan kepada Bapak Ketua DPRD Kabupaten Muratara, untuk menerima pengaduan dan gugatan kami ini agar dana TPG dapat segera dicairkan atau dibayarkan kepada penerima dana tersebut. Kami menuntut dan menggugat dana yang sudah ditetapkan dan dianggarkan dalam satu tahun, di tahun 2020,” sambung surat itu.

“Dana yang sudah dikeluarkan dari APN disalurkan ke Kas APBD Kabupaten Muratara. Kepada Bapak Ketua DPRD Kabupaten Muratara, selaku mewakili kami semuanya untuk dapat menyampaikan aspirasi dan gugatan kami ini kepada pihak dinas yang terkait yang menggunakan dana tersebut”.

“Kami semua mengharapkan kepada Bapak Ketua DPRD Kabupaten Muratara, untuk dapat menindaklanjuti gugatan ini dengan tidak melecehkan dan tidak bertele-tele, terhadap kaum guru (penerima dana TPG) selaku pendidik di Kabupaten Muratara. Bagi dinas yang terkit jangan seperti melempar bola, dan seharusnya bertanggungjawab sepenuhnya,” tegas isi surat itu.

Jurnalis: David

Umum