Murexs.com Lubuklinggau– Terduga teroris AH alias Pak Cik yang ditangkap di Jalan A Yani Kelurahan Jawa Kanan Kecamatan Lubuklinggau Timur II, dipastikan bukan warga Lubuklinggau.
Ia diketahui berasal dari Desa Rantau Telang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Sementara itu Kepala Desa (Kades) Rantau Telang, Rozak menjelaskan, AH atau Ariansyah berasal dari Desa Rantau Telang, namun saat ini sudah menjadi warga Kabupaten Muara Enim, karena bekerja mengajar di salah satu pondok pesantren di sana.
“Dia menikah dan menetap di Muara Enim sudah lama, anaknya sudah dua. Kebetulan sudah dua hari pulang ke Rantau Telang, karena menanam sawit,” jelas Kades, Selasa (14/12/2021).
Senin (13/12/2021), AH bersama ayahnya ke Lubuklinggau hendak menservis mobil. “Jadi mereka itu hendak servis mobil. Kemudian ditangkaplah, termasuk bapaknya juga diamankan,” tambah Kades.
Rozak pun mengatahui kalau AH dan bapaknya ditangkap, setelah mendapatkan informasi dari Polsek. “Jadi malam tadi, bapaknya dipulangkan melalui Polsek,” ia menjelaskan.
Ditegaskan oleh Rozak, bahwa ia selaku kades dan juga paman dari AH sama sekali tidak tahu aktivitas berkaitan dengan terorisme ini. “Jangankan saya, bapaknya saja tidak tahu,” kata Kades.
Karena selama ini, kalaupun pulang ke Rantau Relang, AH yang pulang beberapa hari, kerjanya mengurusi kebun sawit. (*)