Tidak Main Main ,Kapolres Muratara Pimpin Langsung Penangkapan Dompeng Ilegal Di Sungai Tiku

Tidak Main Main ,Kapolres Muratara Pimpin Langsung Penangkapan Dompeng Ilegal Di Sungai Tiku

Murexs.com Muratara– Sering memberikan peringatan ke penambang emas ilegal agar menghentikan aktivitas di sungai ulu tiku, namun tidak digubris, akhirnya Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar operasi tambang emas ilegal disepanjang sungai Muara Tiku Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Operasi ini dipimpin Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik dengan melibatkan ratusan personil baik dari Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumsel dan anggota Polres Muratara serta LPPAS.

Operasi yang digelar pada Jumat (10/6/2022) subuh hingga sore ini berhasil mengamankan dan memusnahkan 26 unit mesin dompeng emas ilegal.

Personil yang dilibatkan mencapai 140. Personil tersebut dibagi tugasnya, ada yang berjaga-jaga di Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Sementara itu personil yang tergabung dalam operasi menggunakan delapan perahu ketek, termasuk kapolres Muratara.

Dan dalam perjalanan sempat dihadang dengan kayu besar yang sengaja dipotong untuk menghalangi perjalanan,namun berkat kerjasama dan semangat tim ,berhasil mencapai kebeberapa titik lokasi yang dituju. Dari hasil operasi tersebut berhasil memusnahkan 26 dompeng atau alat penambang emas.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik, menegaskan bahwa operasi tambang emas ilegal ini merupakan rangkaian selanjutnya dari beberapa operasi sebelumnya. Kita ingin menuntaskan tambang emas ilegal ini.

“Operasi ini merupakan rangkaian selanjutnya dari beberapa operasi sebelumnya, bahwa kita ingin menuntaskan tambang ilegal emas,” katanya kepada awak media, Jumat (10/6/2022).

Masih katanya bahwa hari ini merupakan salah satu dari beberapa kegiatan-kegiatan sebelumnya. Dan operasi hari ini dibantu oleh Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumsel.

“Kita hari ini kita dibantu oleh Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumsel. Kita turun ke lapangan melakukan operasi penertiban penegakan hukum terhadap penambang emas liar,” tegasnya.

Dijelaskannya untuk diketahui rangkaian sebelumnya diawali dengan edukasi dan sosialisasi. Itu sudah dilakukan pada Maret, April dan Mei 2022. Selama kurun waktu itu penegakan hukum juga kita lakukan. Sudah empat tersangka yang saat ini sudah kita dapat, dan beberapa barang bukti.

“Khusus kegiatan hari ini dari penelusuran sungai Muara Tiku, sejak subuh hingga sore hari ini kita memusnahkan kurang lebih 26 dompeng atau alat penambang,” terangnya.

Dia menambahkan untuk tersangka penambang tidak berhasil ditangkap,tapi kami sudah mengantongi nama nama yang punya alat penambang , semuanya terpaksa kita musnahkan dengan cara dibakar. Namun ada beberapa barang bukti lain seperti mesin genset, selang dan peralatan lainnya kita sita.

Terakhir dia mengatakan selain dibantu Brimob, kita juga bekerjasama dengan LPPAS Muratara, bergerak bersama untuk menuntaskan masalah tambang liar ini.

Tim 13.

Umum