TPS Yang Berada Di Kelurahan Taba pingin Di Tutup

TPS Yang Berada Di Kelurahan Taba pingin Di Tutup

Murexs.com Lubuklinggau
Dinas lingkungan hidup (DLH) kota Lubuklinggau bersama dengan camat, lurah, bhabinkamtibmas, melakukan penutupan tempat penumpang sampah(TPS) yang di anggap sudah meresahkan masyarakat.

Keberadaan TPS tersebut sudah banyak di keluhkan oleh warga dikarenakan kerap menimbulkan bau busuk yang menyengat saat melintas di lokasi tersebut. Menindaklanjuti surat dari DLH NO..TGL.30 JUNI 2021 Bahwa lokasi TPS ilegal ini sudah meresahkan warga yg berlokasi di kelurahan siring agung dan kelurahan Tabapingin, kecamatan Lubuklinggau selatan 2. Pada Selasa (21/12) tim melakukan penutupan.

“Tps ini sudah mencemari lingkungan yang ada di sana” ujar Rully Wijaya, Kabid pengolahan sampah dan RTH.

Jadi kita dari TIM DLH bersama camat sekcam, lurah tabapingin, bhabinsa mekakukan penutupan di lokasi TPS ilegal tersebut.

Sanksi akan kita berikan apabila masih dilakukan pembuangan sampah dilokasi tersebut

“Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuang sampah di lokasi tersebut demi menjaga kebersihan serta menghindari pencemaran lingkungan dan mohon kerjasama nya juga kepada masyarakat yang tinggal di lokasi tersebut untuk memantau serta mengawasi kegiatan yang dilakukan pada TPS yg kita tutup. Ringkasnya.

Umum