Wabup Muratara Menyerahkan Santunan Kematian Secara Simbolis

Wabup Muratara Menyerahkan Santunan Kematian Secara Simbolis

Murexs.com
MURATARA – Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, H Inayatullah menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada pihak ahli waris dari almarhum, Selasa 04/01/2022.

Dalam hal ini, Wabup H Inayatullah, mengatakan bantuan santunan ini merupakan Misi visi salah satu janji politik pada piljjada tahun 2020 lalu kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, Kami telah telah menunaikan janji kami saat kampanye,” katanya.

Santunan kematian Rp, 1,5 juta ini diberikan kepada ahli waris yang melaporkan kematian pada bulan Oktober hingga Desember 2021.

Wabup juga mengatakan, uang dari total Rp,1,5 juta itu nanti biaya yang akan dipotong paling sekitar sepuluh ribuan untuk biaya materai.

Wabup juga menghimbau, jika ada keluarga didesa yang meninggal yang katagori tidak mampu (miskin), silahkan buat pernyataan dan bawa ke Dinas Sosial.

Afrizal, PLT kadinsos Muratara, mengatakan untuk tahun 2021 ada 500 kuota bantuan santunan kematian, cuma yang melapor ada 57. Namun di tahun 2022 dana bantuan santunan kematian ini akan ditingkatkan lagi.

“untuk 2022 nambah kuota lagi sekitar 2000 calon penerima,” sebut Afrizal.

Afrizal mengumumkan agar masyarakat tidak sungkan-sungkan mengurus administrasi, karena proses administrasinya sangat mudah dan praktis.

“Prosesnya mudah, ambil surat kematian di Desa, dan surat keterangan tidak mampu, kemudian ke Dukcapil mengambil akte kematian, balik lagi ke Desa ambil surat pengantar, datang ke kami Dinas Sosial, nanti akan kita proses cetak, slesai silahkan ambil uangnya di bank Sumsel Babel,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat BPKAD Murata lantai 2 dan dihadiri Wabup Muratara H Inayatullah, PLT kadinsos Muratara Afrizal, perwakilan dari pihak bank Sumsel dan para undangan perserta ahli waris penerima santunan kematian.

Jurnalis David

Umum