Murexs.com Lubuklinggau
Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menegaskan akan menindak tegas dan akan diproses oleh kepolisian jika ada orang kaya yang ngaku miskin/tidak mampu demi mendapat bantuan.
“Pertama saya memastikan bahwa tidak akan ada yang mendapat double, karena kita berdasakan nomor Kartu Keluarga dan dilakukan verifikasi. Kedua Jika dilapangan ditemukan ada data yang tidak sesuai realita yang adaseperti contoh datanya sebagai PKH ternyata rumahnya gedong atau mewah tentu sembako itu tidak akan dibagi atau diberikan dan yang bersangkutan akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, karena kenapa karena yang bersangkutan sudah memanfaatkan dana yang seharusnya tidak diperuntukan untuk dia yang mampu,”tegas Walikota.
Dijelaskannya juga, maka dengan itulah nanti ini (temuan) akan menjadi penelitian dan penyelidikan oleh kepolisian, karena kalau ada masyarakat mampu penerima bantuan pusat memakai/memanfaatkan dana ini berlarut larut (bertahun) maka ini bisa dikategorikan korupsi bahkan lebih parah dari korupsi karena dia memakan dan orang tidak mampu.
“ Kita bagikan ini karena baik PKH maupun non PKH dan sebagainya itu untuk sementara kita menerapkan data seperti ini, nanti pembagiannya akan dibagikan door to door dikomandoi Komandan Kodim . dibantu Camat, Lurah, RT dan Dinsos untuk mendistrbusikan,”kata Walikota.
Nanan menjamin jika nantinya masih ada masyarakat tidak mampu atau membutuhkan belum mendapat bantuan sembako, maka akan diberikan bantuan.
“ Kalau nanti yang membutuhkan ini bertambah, maka akan kita tambahkan lagi lah kan untuk rakyat juga, asal ini benar-benar untuk rakyat dan tepat sasarannya dan benar-benar dibutuhkan oleh orang-orang yang membutuhkannya itu saja,”tegasnya.
Lebih lanjut, Walikota memaparkan bawha Bantuan Sembako yang akan dibagikan mulai Sabtu (18/04/2020) ini berdasarkan Data dasar yang sudah diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berjumlah 18.813 Kepala Keluarga terdiri dari 7000 PKH, 2.192 KPM Kartu Sembako (Non PKH), penerima JKN Kis berjumlah 62.000 jiwa,ditamba penerima subsidi listrik.
“ Kemudian setelah seluruh data di diverifikasi maka didapatlah angka 18.813 Kepala Keluarga untuk DTKS,”ujarnya.
Selain data DTKS, Walikota juga menghimpun data dari Disperindag yaitu para pedagang kemudian diverifikasi dengan data yang ada di DTKS, sehingga yang semula berjumlah 2.062 karena ada kesamaan KK di DTKS maka menjadi 1.404.
Selanjutnya, data dari Dishub menghitung semua ojol, opang dan sopir-sopir angkutan kota, semula 832 setelah verifikasi dengan DTKS dan Disperindag menjadi 602. Kemudian, data juga dari Dinas Tenaga Kerja, data PHK berjumlah 30 orang (masih turun naik), kemudian 1.400 orang dirumahkan, 900 pra kerja, setelah verifikasi dengan DTKS, data Perindag dan Data Dishub dan didapat sebanyak 1.183 KK.
Sehingga jumlah total yaitu 18.813 KK (DTKS) tambah 1.404 KK (Disperindag) ditambah 602 KK (Dishub) dan ditambah 1.183 (Disnaker) maka berjumlah 22.002 KK.
“Jadi yang akan kita bagikan itu lebih kurang 22.002 KK, jadi mohon dipahami sekali lagi,pembagian ini sebagai bagian dari kita untuk memverifikasi data yang real, KK di Lubuklinggau ini ada 68 ribu, yang kita bagi 23 ribu, artinya ¾ orang Linggau terbagikan semua, saya yakin yang tidak mampu ini tidak akan melebihi angka itu, tapi yang rentan ketidakmampuan ini angka nya relatif,”tuturnya.
Pihaknya juga membagi bantuan tidak tanggung-tanggung, karena yang mendapat program PKH maupun non PKH yang didapat selama ini tidak pernah memadai dan mencukupi untuk kehidupan mereka setengah bulan.
“ Bayangkan kalau seandainya kita harus melakukan PSBB atau meminta orang untuk tinggal dirumah, mana mungkin cukup dengan 10 kilo beras, satu terong, dan kubis yang selama ini diterima sembako PKH maupun non PKH,”tambahnya.
Untuk itu, Walikota berharap semua pihak harus bisa memahami ini, pemerintah serius menangani permasalahan dampak Covid ini dan semuanya dipertanggungjawabkan dari pembeliannya dari pengorderannya, penerimaannya sampai pendistribusiannya, semua adminitrasi didampingi pihak inspektorat, pihak kepolisian dan kejaksaan.
“ Semuanya dipertanggungjawabkan, kita tidak mau ada apa-apa dikemudian hari, ini uang rakyat maka kita kembali ke rakyat,”pungkasnya. (*)