Murexs.com, Lubuklinggau – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau bersama Kodim 0406 dan Polres Lubuklinggau terus berupaya memutus penyebaran mata rantai covid-19 di kota berselogan Sebiduk Semare ini, meski tercatat sudah ada 35 warga Lubuklinggau yang terpapar virus Covid-19.
Kali ini, Pemkot Lubuklinggau dan jajaran serta Polres dan Kodim melakukan penertiban kawasan Pasar Inpres Lubuklinggau agar para pedagang dan penjual di pasar tersebut tertib protokol Covid-19 seperti memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan, Rabu (13/05/2020).
Tidak hanya itu, wali kota secara langsung memberikan face shield atau pelindung wajah bagi para pedagang agar mereka tidak terpapar virus corona. Wali Kota juga secara tegas menegur bagi siapa saja di kawasan pasar tersebut yang tidak menggunakan masker.
Pada sesi wawancara, H SN Prana Putra Sohe menyebutkan bahwa ‘penghuni’ pasar sudah cukup sadar akan covid-19 ini.
“Hanya 5 persen saja mereka yang tidak menggunakan masker, itupun mungkin mereka lupa dan ada di kantong saku mereka. Kita terus sosialisasikan,” kata dia.
Tidak hanya melakukan sosialisasi, namun juga pihaknya akan melakukan pengawasan secara rutin, kerena kawasan pasar sudah ditetapkan sebagai kawasan tertib covid-19.
“Kala ada pedagang atau pembeli tidak pakai masker, ya kita keluarkan dari kawsan ini,” tegasnya.
Kepada para pedagang juga direncanakan akan dilakukan rapid test secara acak untuk mengetahui apakah dari para pedagang ada yang sudah terpapar atau tidak. “Kalau memang ada yang ada gejalanya maka akan kita lakukan tindakan lebih lanjut seperti di karantia ataupun di isolasi,” pungkasnya. (*)