Warga Kecamatan Rupit Ditangkap Di Sarolangun Jambi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Warga Kecamatan Rupit Ditangkap Di Sarolangun Jambi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Murexs.com, Muratara – Tersangka Dodi Harianto (30) warga kelurahan Muara Rupit ,kecamatan Rupit ,Kabupaten Musi Rawas Utara digrebek ditempat persembunyiannya ditempat saudaranya di Desa Pangidaran Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi terduga tersangka pencabulan anak dibawah umur ditangkap Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara berkoordinasi dengan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sarolangun.

Usai ditangkap tersangka Dodi Harianto langsung di gelandang ke tahanan Polres Musi Rawas Utara, Selasa (21/1/2024) sekitar pukul 15.00 wib.

Perbuatan cabul tersebut diketahui setelah RS (30) warga Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas Utara.

Tersangka disangkakan melanggar pasal 82 JO 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 6 (c) UU RI Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi di
Mess Karyawan PT. Dendy Marker Desa Bingin Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara, Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 17.30 Wib.
Pada saat itu terduga pelaku baru pulang dari kerja. Kemudian saksi RS bermain ke rumah tetangganya tetapi terduga pelaku masih berada di tangga rumah pelaku.

Kemudian RS melihat melihat terduga pelaku masuk ke dalam rumah. Setelah itu RS secara diam-diam pulang ke rumah dan pada saat RS ingin menuju dapur, RS melihat terduga pelaku menindih korban dan salah satu tangan terduga pelaku berada di dalam celana korban sedangkan tangan satunya lagi membuka baju korban sampai di atas dada.
Setelah itu RS menarik terduga pelaku dan memarahinya. Kemudian terduga pelaku mengambil tas dan pergi meninggalkan rumah.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Koko Arianto Wardani, SH.S.ik.MH melalui Kasat Reskrim AKP Sofian Hadi, SH.MH didampingi Kasi Humas Ipda Didian Perkasa mengatakan penangkapan terjadi dari Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Utara, AKP Sofian Hadi, SH.MH mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku yang terletak di Desa Pangidaran Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

Kemudian Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Utara berkoordinasi dengan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sarolangun untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Utara memerintahkan kepada Kanit PPA yang diback up Tim Opsnal Polres Musi Rawas Utara serta berkoordinasi dengan tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sarolangun untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang sedang berada di rumah saudaranya.

Setelah itu Kanit PPA Polres Muratara yang di back up oleh Tim Opsnal Polres Musi Rawas Utara mengamankan terduga pelaku dan terduga pelaku mengakui perbuatannya.

Setelah itu Kanit PPA Sat Reskrim Polres Muratara bersama Tim Opsnal Polres Musi Rawas Utara mengamankan dan membawa terduga pelaku ke Mapolres Muratara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

(Yusnita)

Kriminal Umum