16/05/2025
Warga Kecamatan Rupit Ditangkap Di Sarolangun Jambi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

MURATARA, Murexs.com – Seorang pria asal Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial DH (30) ditangkap polisi karena terbukti hendak melakukan pencabulan terhadap RP (10). Aksi tersebut terungkap saat ibu tiri korban, RS (30), memergoki aksi tersangka.

Peristiwa tersebut terjadi di mess karyawan di salah satu perusahaan di Kecamatan Rupit, Muratara, Sumsel pada Minggu (19/1) sekitar pukul 17.30 WIB. Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sofian Hadi membenarkan peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.

“Benar, telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur di Kecamatan Rupit,” katanya, Rabu (22/1/2025).

Sofian menjelaskan pada saat itu tersangka yang baru pulang dari kerja mendatangi rumah korban di mana sana itu ibu tiri korban tengah bertamu ke rumah tetangganya.

“Kemudian pelapor yang merupakan ibu tiri korban melihat tersangka masuk ke dalam rumahnya dan akhirnya pelapor pun langsung pulang ke rumahnya secara diam-diam,” ungkapnya.

Saat menuju dapur, sambung Sofian, ibu tiri korban melihat tersangka sedang menindih korban, salah satu tangan tersangka berada di dalam celana korban dan tangan satunya lagi tengah mencoba membuka baju korban.

“Melihat kejadian tersebut, pelapor langsung menarik tersangka dan memarahinya dan tersangka pun langsung mengambil tas miliknya dan pergi meninggalkan rumah korban,” jelasnya.

Sofian menjelaskan setelah ibu tiri korban melaporkan hal tersebut ke polisi, pihak Satreskrim Polres Muratara pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya keberadaan tersangka pun ditemukan.

“Tersangka saat itu bersembunyi di Desa Pangidaran, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi, sehingga kami pun berkoordinasi dengan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sarolangun untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujarnya.

Kemudian pada Selasa (21/1) sekitar pukul 20.00 WIB, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan tersangka yang saat itu bersembunyi di rumah saudaranya.

“Setelah tersangka mengakui perbuatannya, ia pun kami bawa ke Mapolres Muratara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (*)