Murexs.com LUBUKLINGGAU-Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar melaksanakan safari ramadhan 1444 H/ 2023 M bersama tim A dan B di Masjid Agung Al-Baari Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau, Jumat (31/3/2023) malam.
Dalam sambutannya, Wawako menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan kekuatan kepada kita semua untuk tetap menjalan ibadah puasa hingga akhir ramadhan nanti.
“Alhamdulillah, malam ini merupakan tarawih ke-10, semoga amal ibadah kita diterima Allah SWT,” ucapnya.
Dia juga mengatakan, masa jabatan dirinya bersama wali kota menjalankan amanah masyarakat memimpin Kota Lubuklinggau tinggal enam bulan lagi.
“Oleh karena itu, dalam kesempatan yang baik ini, saya bersama Pak Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada masyarakat khususnya jamaah Masjid Agung Al-Baari atas kerjasama, doa dan bantuannya dalam membangun Kota Lubuklinggau. Tanpa dukungan masyarakat, tentu tak akan mungkin dapat membawa Kota Lubuklinggau menjadi lebih baik,” tuturnya.
Alhamdulilah sambungnya situasi Kota Lubuklinggau selalu kondusif. Ini adalah modal utama untuk melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan.
Maka dari itu, terus pelihara situasi kondusif dan rasa kebersamaan tersebut, karena apabila Kota Lubuklinggau tidak aman, orang luar tidak mau datang ke Kota Lubuklinggau.
Menurutnya, Kota Lubuklinggau hanya kota jasa yang tidak memiliki sumber daya alam (SDA), dengan semakin banyaknya orang datang ke Kota Lubuklinggau, diyakini roda perekonomian masyarakat akan mengalami pertumbuhan dan muaranya kesejahteraan masyarakat kian meningkat.
Dalam dua tahun terakhir Kota Lubuklinggau ikut terdampak Covid-19. Kondisi ini tentu berpengaruh terhadap kegiatan pembangunan. Akibatnya masih banyak keinginan masyarakat yang belum terpenuhi karena keterbatasan anggaran dan program yang diprioritaskan.
Dirinya berharap semoga rencana pembangunan yang belum terpenuhi tersebut dapat diteruskan oleh kepemimpinan Lubuklinggau selanjutnya. Ikut hadir, staf ahli wali kota, asisten dan kepala OPD. -(20)