Operator SMP ISNU Bukit Indah, Diduga Rangkap Jabatan

Operator SMP ISNU Bukit Indah, Diduga Rangkap Jabatan

Musi banyuasin
Murexs.com- M.Yunus Seorang operator Sekolah Menengah Pertama (SMP)Islam Nusantara (ISNU) Desa Bukit Indah Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, Diduga Rangkap Jabatan, selain bekerja sebagai Operator di SMP ISNU dia juga bekerja sebagai bendahara desa.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media ini dilapangan pada Kamis (18/06/2020) menyebutkan, bahwa M.Yunus tercatat sebagai pegawai honorer di sekolah sebagai tenaga operator yang digaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Selain itu, M. Yunus juga diketahui bekerja sebagai bendahara desa dan diberi gaji yang bersumber dari Anggaran Dana Desa Kabupaten (ADDK).

Aristo salah seorang pegawai di Dinas pendidikan kabupaten Muba saat dikonfirmasi membenarkan kalau, M. Yunus bekerja di SMP ISNU. Menurutnya, M. Yunus sudah terdaftar di data Dapodik dan mendapatkan gaji dari BOSDA selama empat bulan terakhir ini.

“Jika benar dia rangkap jabatan maka dia harus memilih salah satu dari pekerjaan tersebut, apalagi sumber gaji yang dia terima dari BOSDA dan ADDK berarti dia telah melanggar aturan dan itu tidak dibolehkan dan dia harus memilih salah satu dari pekerjaan tersebut, kalau dia memilih sebagai bendahara desa berarti dia harus mengembalikan gaji yang mereka terima sesuai aturan yang berlaku dan juga harus mengundurkan diri sebagai operator di SMP ISNU,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bukit Indah Aladin saat diwawancara media ini di ruang kerjanya terkait dugaan perangkatnya yang merangkap jabatan mengatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke lapangan, sekaligus akan memanggil yang bersangkutan.

“Selaku Kepala Desa Bukit Indah saya akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. Jika ada perangkat saya yang jabatannya double job maka akan saya panggil dan jika itu melanggar aturan maka akan saya beri sanksi tegas,” ucapnya.

Di tempat terpisah, M.Yunus  saat dimintai konfirmasinya, mengakui jika dia bekerja rangkap jabatan dan dia bekerja di SMP ISNU sebagai operator yang juga sudah terdaftar di data Dapodik dan bekerja sebagai bendahara desa bukit indah dan dirinya merasa tidak melanggar aturan sebab dia bekerja sebagai operator di SMP ISNU tersebut.

“Iya benar saya bekerja di SMP ISNU sebagai operator dan operator itu diluar sistem mengajar dan juga bekarja di desa menjabat sebagai bendahara desa dan saya merasa rangkap jabatan itu tidak melanggar aturan sebab saya di SMP ISNU menjabat sebagai operator saja,” jelasnya.(rilis/AndyMUREXS)

Umum