Ranperda ‘RTRW’ Saat Ini Sudah Disusun, PUCKTR-P Masih Menunggu Hasil BIG

Ranperda ‘RTRW’ Saat Ini Sudah Disusun, PUCKTR-P Masih Menunggu Hasil BIG

murexs.com Musirawas

Kepala Dinas PUCKTRP Kabupaten Musi Rawas (Mura), H Ristanto Wahyudi mengatakan Rancangan Perda (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sudah disusun, tinggal penuhi dua syarat lagi.

“Perda sudah di tahap penyusunan, peta sudah dibuat dan harus validasi dari Badan Informasi Geospasial (BIG).

Dan sudah lulus Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kemudian oleh provinsi ekspos Materi Teknis (MATEK),” ungkap Ristanto Wahyudi saat dikunjungi di kantornya, Kamis (11/06).

Menurutnya, yang paling penting dari semua itu adalah validasi dari BIG. Untuk menghubungi BIG hanya bisa melalui email, itupun mereka yang menentukan jadwal. Karena pandemi Covid-19 semua jadi terhambat.

“Kita sudah sampaikan ke Inspektorat, mengenai kendala ini. Harapan kita tentu secepatnya dapat diselesaikan,” harap Ristanto.

Sementara Kabag Hukum Setda Kabupaten Mura, Aan Bastian menyampaikan draft Perda RTRW sudah ada, masih terhambat pemenuhan dua syarat lagi.

“Mengenai detil syarat itu, Dinas PUCKTRP sebagai OPD teknis yang mengurusnya,” ungkapnya ketika dihubungi via mesenger. ( tim )

Umum