Soal Buat Status Hinaan Polisi dan Pencemaran Nama Baik di Facebook, HT : Jangan Sampai Ada Tebang Pilih dan Intervensi

# Kasus penghinaan pada media murexs belum di tindak tegas

Murexs.com Lubuklinggau | Telah beredar berita di berbagai media online mengenai kasus pemuda yang diduga penyebar ujaran kebencian terhadap institusi Polri dimedia sosial (facebook), pemuda tersebut bernama Muhammad Juawarsyah, (22) warga Kelurahan Keputraan Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Muhammad Juawarsyah diamankan Tim Macan Polres Lubuklinggau, Minggu (29/9/2019). Sekitar pukul 21.00 WIB, saat sedang nongkrong bersama teman-temanya sesama anggota klub motor di Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan I. Dia dijemput berkaitan dengan dua kali statusnya di Facebook yang diduga menghina aparat kepolisian.

Dalam status di dinding Facebook pribadinya, pada 25 September pukul 10.39 WIB, dan pukul 18.27 WIB, ia mengeluarkan kalimat tidak pantas, bahkan memang dengan sengaja berharap supaya statusnya dilihat anggota kepolisi.

Status di facebook (MJ)

“Tambah lame tambah luat ningok polisi cak anak k….. cak ikak. Kalu be ade polisi ningok status ku kak.”

Status di facebook (MJ

“Mereka hebat karena mereka bersenjata. Ketika mereka lepas senjata dan seragam, mereka hanya …….. yang di lepas keluar kandang polisi …………”

Di dalam statusnya itu, juga disertai foto peristiwa mahasiswa dengan polisi saat demonstrari beberapa waktu lalu.

Karena itulah, ia kemudian dijemput petugas Sat Reskrim Polres Lubuklinggau (Tim Macan, red). Muhammad Juwarsyah selanjutnya menjalani pemeriksaan di Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Rivow Lapu menjelaskan Muhammad Juwarsyah masih dimintai keterangan terkait statusnya tersebut.

“Dia secara sukarela ikut ke Polres saat dijemput Tim Macan. Statusnya masih dalam kapasitas dimintai keterangan,” jelasnya, Senin (30/9/2019).

Kasus tersebut bisa menjadi pelajaran yang sangat berharga untuk semua masyarakat, khususnya generasi muda agar dapat menggunakan media sosial secara bijak, terukur dan tidak berlebihan. Gunakan seperlunya saja supaya tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.

Namun sayangnya situasi tersebut berbanding terbalik dengan kasus pencemaran nama baik yang di alami General Manager Muratara Exspos Hery Triwahyudi , yang sampai sekarang belum ada tindakan. “Padahal kasusnya sudah lama di laporkan ke pihak yang berwajib,” Ujar (HT), kepada media setelah mendengar kabar berita penangkapan yang beredar di media online.

Baca : http://mutiaraindotv.com/celoteh-panas-di-medsos-berujung-kerana-hukum/

Laporan tersebut teregrister LP Nomor: TBL/ B-204/VIII/2019/Sumsel/ Tes LLG tanggal 14 Agustus 2019 dengan dasar tindak pidana pencemaran nama baik di Facebook yang diatur dalam pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Dirinya berharap agar Polri tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut karena masyarakat memiliki hak dan perlindungan hukum yang sama.

“Saya berharap agar aparat dalam menangani kasus tersebut jangan sampai ada tebang pilih dan intervensi,” Pintanya.

Bahkan (HT) mengklain perkembangan kasus antara dirinya dan oknum berinisial (AD) yang berstatus sebagai prangkat desa biaro baru serta (HF) eks stafsus pemkab muratara / pngusaha papan bunga, telah bergulir hingga ke mabes polri.

Baca : http://murexs.com/index.php/2019/09/01/laporan-bedel-bolo-berlanjut-koordinasi-hingga-mabes-polri/

Kemudian dirinya pun telah berperan aktif dalam memenuhi panggilan penyidik Satreskrim sebagai saksi pencemaran nama baik dirinya di gedung Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Baca : http://murexs.com/index.php/2019/09/04/didampingi-pengacara-beken-ht-penuhi-panggilan/

HT sangat mengapresiasi atas kinerja Tim Macan Polres Lubuk Linggau yang telah sigap bertindak tegas oknum netizen Facebook nakal ( MJ red), dan meminta untuk melakukan penindakan yang sama terhadap kasus yang menimpa dirinya pribadi yang tentunya juga sangat berimbas pada usaha media yang di pimpinnya.

(Tim/murexs.com)

Sumber :
https://linggauklik.com/kriminal/diduga-hina-polisi-di-facebook-warga-keputraan-linggau-ini-ditangkap-polisi/

https://www.linggaupos.co.id/buat-status-hina-polisi-di-facebook-anggota-klub-motor-dijemput-petugas/

Kriminal