Kapolres: Aksi Balapan Liar Di Jalan Raya Tidak Boleh Ditolelir

Kapolres: Aksi Balapan Liar Di Jalan Raya Tidak Boleh Ditolelir

Murexs.com Lubuklinggau,

– Banyaknya laporan masyarakat terkait aksi balapan liar di kota Lubuklinggau, sedikit merepotkan pihak Kepolisian.

Seperti diketahui, aksi balapan liar yang marak di lubuklinggau ini, didominasi anak-anak remaja dengan menggunakan sepeda motor tidak spektek berknalpot racing (suara bising).

Berdasarkan laporan hasil kegiatan Polres Lubuklinggau, balapan liar ini kerap terjadi pada malam minggu sampai dini hari di Jalan A. Yani Kelurahan Megang dan Jalan Lingkar Utara Kelurahan Siring Agung.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono didampingi Kasat Lantas AKP Imanuhadi menjelaskan bahwa dalam mengantisipasi balap liar ini, Pihaknya sangat berhati-hati karena hampir semua yang terlibat balapan liar adalah anak dibawah umur.

“Kami telah membentuk Tim gabungan Sat Lantas bersama Tim Rajawali (Sat Sabhara) dipimpin 1 Perwira Pengendali untuk melakukan upaya pencegahan, pembubaran dan penindakan terukur terhadap aksi balap liar” ujarnya.

Diketahui Dini hari 02.00 WIB (19/01/2020) Tim Gabungan, dipimpin Ipda Jemmy berhasil membubarkan aksi balap liar di jalan A.Yani dan telah mengamankan 4 unit sepeda motor yang diduga terlibat balapan liar.

Dilanjutkan Kapolres, “saya heran, semakin malam menuju dini hari, di jalan A.Yani semakin ramai, yang terlibat balapan rata-rata anak usia 15 s.d 17 tahun baik dari Lubuklinggau sendiri bahkan ada yang dari PUT, Muratara dan Musi Rawas, ada yang hanya nonton, ada yang main (balapan).

Sebelum semakin mewabah, aksi balapan liar di jalan raya tidak boleh ditolelir” tegasnya.

Kemudian Kapolres menghimbau kepada orang tua agar tidak mudah percaya dengan anaknya yang izin keluar rumah malam hari, baik untuk tidur ditempat temannya ataupun alasan lain.
“Jangan sampai kalau sudah kecelakaan atau terlibat tawuran, menyesal kemudian, harapan kedepan ada di mereka (anak-anak kita)” imbau Kapolres.(rls)

Umum