Kapolres Muratara Amankan Warga Pemilik senjata Rakitan Tampa Izin

Kapolres Muratara Amankan Warga Pemilik senjata Rakitan Tampa Izin

Murexs.com Muratara – Warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Karang jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, berhasil di bekuk jajaran Poles Musi rawas utara Senin (16/11/2020)sekitar jam 03:00 Wib.

Pasalnya tersangka berinisial ( Ir) (25) terbukti membawa Senjata api rakitan Laras pende (Senpira) yang tidak mempunyai izin.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto,Sik. melalui Sat Reskrim AKP, Dedi rahmad menjelaskan, Pihaknya melakukan Penangkapan tersebut dari informasi bahwa ada warga Kecamatan Karang jaya, wilayah Hukum Polsek Karang jaya dicurigai membawa Senpira, Selanjutnya melakukan Patroli akhirnya menemukan seseorang di dalam warung yang mencurigakan.

Setelah di lakukan pengeledahan kepada badan tersangka pada seseorang berinisial Ir telah terbukti membawa dan memiliki senjata api rakitan Senpira tanpa izin dan serbuk putih yang diduga Narkotika jenis Sabu seberat 0,80.gram.

“Untuk pengembangan lebih lanjut tersangka dan barang bukti di amankan di Polres Muratara sesuai proses hukum yang berlaku, “Jelasnya kepada awak Media.

(putra)

Umum