Pemkab Muratara Gulirkan Program Bedah Rumah Seribu Unit Pertahun di Mulai 2022

Pemkab Muratara Gulirkan Program Bedah Rumah Seribu Unit Pertahun di Mulai 2022

Murexs.com
MURATARA – Pemerintah kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PU Perkim) akan menggulirkan program BSPS, seribu unit pertahun di mulai tahun 2022 mendatang.

Program yang lebih dikenal dengan Bedah Rumah tersebut, merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.

Bertujuan membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam mendorong dan meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam peningkatan kualitas rumah menjadi layak huni.

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) juga bertujuan mengurangi jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Kepala PU Perkim Kabupaten Muratara H Alfirmansyah mengungkapkan, pemerintah daerah Muratara sendiri akan menggulirkan bantuan BSPS atau bedah rumah sebanyak 1 ribu unit bedah rumah pertahun.

“Menggulirkan seribu unit bedah rumah pertahun, dimulai pada 2022 mendatang. Untuk itu kami menghimbau seluruh Kades ataupun lurah, segera menginventaris RTLH. Rekapannya nanti disampaikan ke Dinas PU Perkim” ujarnya, Senin 13/09/2021.

Dia mengatakan, jika rekap dari Kades dan Lurah sudah disampaikan kepada pihaknya. Maka, selanjutnya akan diteruskan ke Kementerian PUPR. Selain itu, Dia mengharapkan masyarakat yang masuk kategori MBR maupun RTLH untuk pro aktif atau menanyakan ke pihak Desa atau Kelurahan agar dapat diusulkan.

“Bantuan ini nantinya akan disalurkan langsung kepada penerima. Anggaran per rumahnya untuk BPSP sebesar Rp. 20 juta” kata Al Firmansyah.

Dia menambahkan, program BPSP sendiri sudah masuk dalam RPJMD Muratara tahun 2021 hingga 2026 dengan jumlah pertahun sebanyak seribu unit.

Jurnalis David

Pemerintahan Umum