Murexs.com Lubuklinggau
-Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Lubuklinggau merayakan Idul Fitri 144H/2020M tanpa Tunjangan Hari Raya (THR). THR terpaksa ditunda untuk sementara pencairannya karena kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuklinggau, Imam Senen menyampaikan, penundaan pembayaran THR ASN ini karena keterbatasan anggaran yang tersedia saat ini.
“Keterlambatan ini karena adanya penundaan dana Dana Alokasi Umum (DAU) karena adanya relokasi anggaran sesuai PMK no 35 tahun 2020,” kata Imam Senen, Minggu (17/5/2020).
Ia menuturkan, dengan adanya PMK itu Pemerintah Daerah (Pemda) terpaksa harus melakukan relokasi ulang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) per Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Masing-masing anggaran per OPD itu hampir 20 persen dilakukan pemotongan, itulah untuk pembayaran THR itu sisa dari dana DAU dikurangi gaji rutin pegawai perbulan,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, untuk membayar THR 4.000 ASN Pemkot Lubuklinggau mulai golongan I,II, III, termasuk eslon III, meliputi tunjangan anak, tunjangan jabatan bagi yang punya jabatan, dan tunjangan berLUBUKLINGGAU utuhkan anggaran sebesar Rp 18,2 Miliar.
“Kalau tidak ada kendala saya prioritaskan THR itu akan kita cairkan bulan Juni nanti. Karena
sisa dana DAU saat ini kita alihkan untuk menutupi anggaran dari penangan Covid-19 meliputi pengadaan APD, Sembako, dan operasional posko,”ujarnya.
Untuk itu, ia meminta para ASN di Kota Lubuklinggau untuk sementara bersabar lebih dahulu, karena sekarang sedang memprioritaskan penanganan percepatan dampak dari Covid-19 ini.
“Penundaan THR ini tidak melanggar aturan. karena memang dalam PMK itu ada pasal yang menyebutkan jika keuangan daerah terbatas bisa dibayarkam dibulan berikutnya dengan relokasi dibulan berikutnya,” katanya.(*)