Seorang Paman  Tega Cabuli Keponaan Kandung  Sendiri

Seorang Paman Tega Cabuli Keponaan Kandung Sendiri

Murexs.com Muratara–Kembali terjadi kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Hal ini terjadi di Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit, dimana korban tersebut adalah keponakan dari pelaku itu sendiri.

Diketahui sebelumnya berdasarkan data Satreskrim Polres Muratara, sepanjang tahun 2020 tercatat terjadi 8 kasus asusila terhadap anak dibawah umur. Jumlah itu kembali bertambah menjadi 9 kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, dimana pelakunya adalah orang terdekat korban.

Diungkapkan Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto SIK dalam Konferensi Pers akhir tahun 2020 bersama awak media Rabu (30/12/20), tangkapan terbaru dalam kasus kekerasan pada anak yakni dilakukan Selasa (29/12) malam.

“pelaku bernama Apri apriadi Alias Adit (34),Warga kelurahan muara rupit kecamatan Rupit kabupaten Muratara.Pelaku di tangkap karena telah melakukan tindakan Asusila terhadap Melati (9),yang merupakan keponakan kandung dari pelaku itu sendiri”,jelas Kapolres

Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmat Menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku saat kejadian ibu korban sedang pergi kepasar, dan kejadian itu terjadi di bulan Ini kisaran pukul 11.30 WIB.

Menurut Kasat, pelaku mendatangi korban yang berada dirumahnya, lalu terlapor memaksa korban melakukan perbuatan cabul padanya. Setelah melepaskan hasratnya, pelaku mengambil pisau di dapur kemudian mengancam korban untuk tidak memberitahu keluarganya atau orang lain.

“Saat itu pelaku sempat mengatakan dengan korban, “jangan ngadu siapo-siapo, gek adek kau ku bawak pegi jauh”. Setelah itu pelaku meninggalkan korban, dan pulang ke rumahnya. Namun sebelumnya, istri pelaku pernah memergoki suaminya melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban yang juga merupakan keponakannya sendiri,” ungkap kasat.

Peristiwa itu dilaporkan oleh istri pelaku itu sendiri kepada Ketua RT 15 Kelurahan Muara Rupit. Saat itu istri pelaku dan Ketua RT menanyai korban, dan korban membenarkan bahwa dia telah dicabuli oleh pelaku. Kemudian pelaku diamankan warga, yang selanjutnya menelpon anggota Polsek Muara Rupit agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. 

(Putra).

Kriminal Umum