Di Lubuklinggau Akan Dibentuk Mal Pelayanan Terpadu

Di Lubuklinggau Akan Dibentuk Mal Pelayanan Terpadu

Murexs.com LUBUKLINGGAU-
Direncanakan di Kota Lubuklinggau akan dibangun Mal Pelayanan Terpadu (MPT) untuk publik. Dengan adanya fasilitas ini, semua pelayanan kepada masyarakat dan urusan perizinan dipusatkan dalam mal tersebut. 

Kepastian itu terungkap saat rapat persiapan pembentukan dan pembangunan Mal Pelayanan Publik Kota Lubuklinggau, di Op Room, Dayang Torek Kota Lubuklinggau, Kamis (10/10/2019).

Dalam arahannya, Sekda Kota Lubuklinggau, HA Rahman Sani mengatakan nantinya MPT akan menempati kantor Perizinan atau Eks Kantor Bupati. Hanya saja untuk sementara menempati gedung DPRD lama Kelurahan Majapahit. 

“Saya mengajak semua instansi untuk bergabung agar mempermudah pelayanan publik di satu tempat. Masyarakat tidak perlu repot-repot berkeliling, sebab disana semua bentuk pelayanan ada. Mulai dari pembuatan KTP, SIM, KK, bayar pajak dan lain sebagainya,” terang Sekda. 

Di MPT nantinya akan ada 120 jenis pelayanan dari 17 instansi Pemkot Lubukklinggau, tiga instansi BUMN, dua instansi BUMD, dan enam instansi vertikal.

Rinciannya untuk iInstansi pemerintah terdiri dari DPMPTSP, Dinas PUPR, Disperkim, BPPRD, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pariwisata, Disnakertrans, Dinas Sosial, Dinas Damkar, Kesbangpol dan Bagian Ekonomi. 

Untuk instansi BUMN terdiri dari BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan PT.PLN (Persero), PDAM dan Bank Sumsel Babel.
Sedangkan instansi vertikal terdiri dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP), Kantor ATR/BPN Lubuklinggau, Polres Lubuklinggau, Samsat Kota Lubuklinggau, Badan Pengawasam Obat dan Makanan(BPOM) dan Kantor Imigrasi.

Bagi perizinan yang masih ada di OPD dan belum terdata bisa dikoordinasikan ke DPMPTSP. Disampaikan pula beberapa langkah untuk pembentukan MPT akan dilaksanakan rapat lanjutan. Demikian pula pegawai dan peralatan kerja yang akan ditempatkan oleh masing-masing OPD sepenuhnya disupport oleh OPD terkait. (*)

-f

Pemerintahan